Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Sebut Wartawan Anjing, Oknum Anggota Polres Belu Akan Dilaporkan Ke Propam Polda NTT

Dengan adanya dugaan pengancaman dan kata-kata tidak senonoh terhadap wartawan media aktaduma.com, maka dengan bukti yang ada wartawan media ini bersama wartawan lainnya yang bertugas di Kabupaten Belu akan melaporkan ke propam Polda Kupang dan menyurati Kapolri pada besok, Sabtu 24 Februari 2024. **(Fb/tim) 

Baca Juga :  Aneh tapi Nyata! Wartawan Timorline Diadukan ke Polisi Hanya Karena Persoalan Kartu Pers

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung