Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Sebut Wartawan Anjing, Oknum Anggota Polres Belu Akan Dilaporkan Ke Propam Polda NTT

ATAMBUA, BIDIKNUSATENGGARA.COM | Pelecehan dan ancaman terhadap Wartawan oleh Oknum anggota Kepolisian kembali terjadi. Kali ini terjadi pada salah satu wartawan media online yang bertugas di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur diduga mengalami pelecehan dan ancaman dari salah satu oknum anggota Polres Belu, inisial BG usai menayangkan berita, ‘diduga lakukan pungutan liar dengan kwitansi lengkap yang ditinggalkan ke korban’.

Baca Juga :  Aneh tapi Nyata! Wartawan Timorline Diadukan ke Polisi Hanya Karena Persoalan Kartu Pers

Pesan rilis yang diterima bidiknusatenggara.com, Adrianus Dedy Dasi wartawan aktaduma.com mengungkapkan bahwa pelecehan dan pengancaman yang dialaminya, berawal setelah menayangkan berita adanya dugaan pungutan liar oleh salah satu oknum anggota polres Belu.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Berselang beberapa jam penayangan berita dengan judul, “Bapak Kapolri Tolong Tindak Tegas! Diduga Oknum Bimnas Polres Belu Lakukan Pungli 2,3 Juta Per Orang Dengan Dalil Perekrutan Satpam” langsung oknum anggota polres Belu BG menghubungi Wartawan aktaduma untuk segera menghadap dan diduga melakukan pengancaman sambil melontarkan kata anjing.

Baca Juga :  Aneh tapi Nyata! Wartawan Timorline Diadukan ke Polisi Hanya Karena Persoalan Kartu Pers

“Pada Januari lalu sudah dihubungi untuk konfirmasi bahkan sampai mendatangi ke Polres Belu namun diduga selalu menghindar, pada bulan Januari (2024) lalu oknum BG mengatakan akan di ganti uangnya pada Februari namun setelah bulan Februari dihubungi tidak pernah merespon hingga berita dinaikan langsung memaki saya dengan kata anjing,” kata Adi wartawan aktaduma.com, pada Jumat (23/2/2024).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung