Adi menyebutkan, tugas Wartawan melakukan konfirmasi dan bertanya baik-baik agar pemberitaan berimbang dan tugas wartawan meminta hak jawab ke oknum anggota Polres Belu tersebut. Namun, dirinya menerima nada kasar dan memberi waktu 5 menit untuk segera menghadapnya di Polres Belu. Sedangkan sebelumnya ketika di mintai konfirmasi soal bukti kwitansi dugaan pungli, BG tidak merespon bahkan banyak memberikan alasan.
“Saya konfirmasi soal dugaan pungli tidak pernah respon selama 1 bulan lebih dan menjanjikan untuk bayar uang tersebut ke korban pada bulan februari namun nihil, setelah terbitnya berita tersebut barulah merespon sambil maki wartawan,” ujarnya.
Berikut pesan WhatsApp dan telepon usai berita dugaan pungli di terbitkan media aktaduma.com;
[23/2 16.44] Bimnas Polres Belu: Sy minta klarifikasi mslh ini diktr,sy tdk salah dan sy tdk pernah makan siapapun punya uang
[23/2 16.45] Bimnas Polres Belu: Sy tunggu 5 menit dari skrg
[23/2 16.46] Bimnas Polres Belu: Sy akan tuntut nama baik bila tdk terbukti
Dalam panggilan nomor telepon BG mengatakan, “Sini kau anjing, selain BG salah satu oknum polisi lain mengatakan pak ini kan tidak punya andil dan seterusnya dan disambung BG kau berani kau datang anjing sambil matikan telepon seluler,” ungkap Adi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












