Sebelumnya, Media Aktaduma.com telah menayangkan Berita dugaan Oknum Bimnas Polres Belu Lakukan Pungli 2,3 Juta Per Orang Dengan Dalil Perekrutan Satpam.
Berikut isi beritanya;
Bapak Kapolri Tolong Tindak Tegas! Diduga Oknum Bimnas Polres Belu Lakukan Pungli 2,3 Juta Per Orang Dengan Dalil Perekrutan Satpam
Aktaduma.com,Atambua- Diduga salah satu oknum anggota Polres Belu Boby Gasper (bimnas Polres Belu) lakukan pungutan liar kepada warga Kabupaten Belu sebesar Rp. 2.360.000,00 ( dua juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah) per orang dengan dalil meloloskan perekrutan anggota satpam pada April 2022 lalu. Jum’at (23/02/2024).
Salah satu warga Maria Funan korban pungli dari oknum anggota Polres Belu Boby Gasper kepada media ini mengaku jika saat anaknya ingin mendaftarkan diri untuk mengikuti pelatihan satpam agar dapat sertifikasi di pungut biaya sebesar 2.3 juta namun hingga saat ini tidak ada pemanggilan untuk melakukan pelatihan.
“Kami disuruh bayar dua juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah dengan kwitansi lengkap tapi sampe sekarang ada yang sudah dikembalikan uangnya sedangkan kami dia hanya janji dan tidak pernah kasih pulang itu uang,” ungkap Maria Funan.
Selain itu Maria Funan menjelaskan sudah berulangkali menagih hingga ke polres Belu namun tidak direspon oleh oknum anggota Polres Belu Boby Gasper tersebut dan hanya janji untuk mengembalikan uang tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












