Adi berharap, perbuatan serupa tidak terulang lagi bagi dirinya maupun kepada teman pers lainnya. “Untuk klarifikasinya seperti yang disampaikan secara langsung dan saya juga menyampaikan agar kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi baik kepada saya maupun kepada teman-teman pers yang lain,” Tutupnya
Perlu diketahui, pertemuan ini juga hadir ibu Maria Funan sebagai korban adanya dugaan pungutan liar. Kapolres Belu dengan bijak menyelesaikan persolaan tersebut dengan mengembalikan sejumlah uang kepada ibu Maria Funan. **(fb/tim)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












