ATAMBUA, BIDIKNUSATENGGARA.COM | Oknum anggota Perwira Polres Belu, Gasper Manit atau biasa dikenal Boby Gasper meminta maaf secara terbuka atas tindakan intimidasi terhadap wartawan aktaduma.com, Adrianus Dedi Dasi.
Untuk diketahui, ancaman dan sikap arogansi yang ditunjukkan anggota Perwira Polres Belu itu terjadi ketika pemberitaan wartawan terkait adanya dugaan pungutan liar yang dipublikasikan media aktaduma.com pada jumat 23 februari 2024.
Berselang beberapa jam penayangan berita dugaan pungutan liar (pungli) tersebut, tiba-tiba oknum anggota Polres Belu Boby Gasper menghubungi wartawan aktaduma.com untuk segera menghadap dengan durasi waktu 5 menit sambil mengatakan kata anjing.
Terkait dengan kejadian tersebut, Boby Gasper mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada wartawan media aktaduma.com dan seluruh rekan-rekan wartawan se-indonesia juga seluruh wartawan yang bertugas di Kabupaten Belu.
Berikut permohonan maaf yang disampaikan Boby Gasper, anggota Perwira Polres Belu yang diterima bidiknusatenggara.com pada Sabtu, (24/2/2024).
“Saya selaku Gasper Manit, pada kesempatan sore hari ini terkait kasus yang viral beberapa waktu lalu, saya mau sampaikan bahwa kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Dan saya atas nama pribadi memohon maaf kepada saudara Adrianus Dedi Dasi, wartawan aktaduma, dan seluruh media massa yang ada di Indonesia dan yang ada di Belu maupun ada di NTT pada khususnya” Jelas Boby Gasper.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












