Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sebut Kejati NTT Mandul, Kini PMKRI Kupang Sebut Kejati NTT ‘Masuk Angin’, Penanganan Korupsi RSP Wewiku Mandek

Reporter : Ferdy BriaEditor: FB

Lebih dari sekadar kerugian keuangan negara, Apolinaris menegaskan kasus ini menyangkut hak dasar masyarakat Malaka atas pelayanan kesehatan yang layak. Ia meminta Kejati NTT segera memberikan kepastian hukum, agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga dan terbukti bebas dari intervensi kepentingan apa pun.***

 

Baca Juga :  Agustinus Nahak Puji Semangat Karya Pemuda Malaka di Acara Akbar “Malaka Di Ujung Merah-Putih”

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung