“Jadi awal pekerjaan itu, mereka datang cat saya punya rumah supaya uang itu bisa cair. Waktu itu perjanjiannya, dari Anggaran Rp 25 juta itu Dus akan memberikan saya Rp 18 juta untuk saya mengerjakan saya punya rumah. Tapi nyatanya dia baru kasih turun batako dan pasir”, kata Nikolas Seran
“Kita orang bodoh ini kalau mereka kasih turun batako dan pasir kasih turun saja. Mereka mau datang kerja silakan kalau tidak yah tidak apa-apa”, tambahnya
Bahkan, Nikolas mengaku rumah anak mantunya rela di cat oleh kontraktor Dus untuk mencairkan Dana. Hingga sekarang dirinya belum mengetahui kapan rumahnya dikerjakan.
“Mereka cat rumah ini tapi penerimanya bukan rumah ini, rumah ini milik anak mantu saya. Karena mau cair jadi mereka cat. Rumah saya rumah alang-alang”, ungkap Niko
“Tapi uang su cair, janji untuk kasih saya punya uang untuk bangun saya punya rumah belum sampai sekarang. Mereka hanya kasih turun batako dan pasir saja”, lanjut Niko
Sayangnya, di Desa Badarai terdapat 23 rumah rusak sedang yang dikerjakan oleh CV Uma Besi namun sebagian besar didominasi hanya dengan cat dinding dan pasang keramik. Padahal perbaikan rumah rusak sedang dengan anggaran Rp 25.000.000 per unit.
Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malaka, Gabriel Seran saat konfirmasi wartawan melalui telpon seluler, dirinya hanya mengirimkan nomor milik kontraktor Dus lewat Whatsapp. Hingga berita ini diturunkan kontraktor CV Uma Besi (Dus) belum berhasil dikonfirmasi. (Ferdy Bria).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












