
Yoseph mengungkapkan keluhan yang sama. Seperti nenek Petronela, Yoseph sebelumnya juga menerima bantuan dengan lancar, bahkan di tahun 2024, untuk tahap 1, 2, dan 3, ia masih menerimanya. Namun, di tahap terakhir, tiba-tiba namanya dikeluarkan.
Tidak hanya nenek Petronela dan Yoseph, sejumlah janda tua renta yang tinggal di Dusun sama juga menghadapi nasib serupa.
Yustina Iku (66) yang sudah mulai kehilangan pendengarannya, Agustina Soi (52) yang namanya hilang dari daftar penerima PKH, serta Maria Hoar (77) yang juga janda mengalami nasib yang sama.
Ketiga janda berusia senja ini tidak mempunyai penghasilan dan patut menjadi perhatian pemerintah terutama bantua sosial dari pemerintah pusat.
“Ibu pendamping PKH kirim nama-nama datang dan saya punya nama tidak ada lagi”, ungkap Maria Hoar.
Salah satu warga penerima bantuan PKH yang juga namanya dihapus dari daftar penerima mengaku sempat menghubungi pendamping PKH Desa Alas. Sayangnya, pendamping tersebut menjelaskan bahwa nama mereka dihapus oleh Aparat Desa Alas.
“Saya sempat kontak ibu pendamping untuk menanyakan kenapa nama kami dihapus, dan dia bilang nama kami dihapus oleh aparat desa,” ungkapnya, memilih untuk tidak disebutkan namanya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












