Saat ditemui wartawan pada Minggu, (29/12/2024), nenek Petronela mengungkapkan bahwa di tahun-tahun sebelumya ia selalu menerima bantuan PKH tanpa masalah. Namun, untuk tahun 2024 pada tahap terakhir, nama mereka dikeluarkan.
“Saya buta dan tuli, tidak bisa jalan lagi, sehingga anak saya yang mewakili untuk mengambil bantuan di kantor pos. Tapi baru-baru ini, anak saya pulang dengan tangan kosong dan mengatakan bahwa nama saya sudah dikeluarkan dari bantuan itu,” ujarnya ketika ditemui wartawan di kediamannya.
Petronela juga menjelaskan bahwa bantuan PKH yang diterimanya tercatat atas nama almarhum suaminya, Marselus Mau Tae, yang sudah meninggal sejak tahun 2019, dan sebagai ahli waris, ia berhak menerima bantuan tersebut.
“Saya ahli waris dari suami saya yang sudah meninggal,” kata nenek Petronela dengan nada tersendat.
Dengan penuh harap, ia mengisahkan ketidakmampuannya untuk menerima bantuan sosial PKH dari pemerintah, sementara anaknya yang menghidupinya. “Saat ini saya tinggal bersama anak bungsu saya,” tuturnya.
Setelah berbincang dengan nenek Petronela Bete, wartawan media ini melanjutkan perjalanan ke rumah Yoseph Seran. Sesampainya di rumah Yoseph, ia menyapa dengan ramah meski matanya buta namun pendengarannya masih baik.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












