Untuk diketahui, oknum wartawan AB yang dengan sengaja menyebarkan berita terhadap Henri Melki Simu di laman websitenya kabar-malaka.com dengan judul “Ketua Komisi 3 DPRD Fraksi Golkar Ahingku Meninggalkan Tempat Upacara HUT Ke-79 RI Sebelum Seluruh Rangkaian Acara Selesai”
Sumber Link : https://kabar-malaka.com/2024/08/17/ketua-komisi-3-dprd-fraksi-golkar-ahingku-meninggalkan-tempat-upacara-hut-ke-79-ri-sebelum-seluruh-rangkaian-acara-selesai/Copyriht Kabar-malaka.com
Dan juga tulisannya yang kedua berjudul “HMS Ketua Komisis 3 DPRD Malaka Asal Fraksi Golkar Alias Ahingku Salah Baca Teks Proklamasi”
Sumber Link : https://kabar-malaka.com/2024/08/17/hms-ketua-komisi-3-dprd-malaka-asal-fraksi-golkar-alias-ahingku-salah-baca-teks-proklamasi/Copyright Kabar-malaka.com
Hingga berita ini turunkan, kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Polres Malaka. *(Ferdy Bria)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












