Henri Melki Simu merasa sangat dirugikan oleh informasi yang menyesatkan. Ia menginginkan kejelasan dan perspektif yang lebih akurat dari setiap pemberitaan yang muncul.
Selain itu, Henri Melki Simu sebagai Anggota DPRD aktif, ia juga sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Malaka sehingga menurutnya pemberitaan yang diturunkan oknum wartawan AB sangat merugikan.
Menanggapi pemberitaan yang merugikan, pihak Henri Melki Simu telah mengambil langkah hukum untuk mencari keadilan.
Melalui kuasa hukumnya Petrus Kabosu, S.H dan partnernya, Sirilius Klau, SH, mendatangi Polres Malaka pada Senin, (19/8) untuk mengadukan kasus tersebut ke pihak APH.
“Kami merasa klien kami sebagai Ketua Komisi 3 DPRD Fraksi Golkar, sangat dirugikan oleh berita yang disebarkan oleh oknum wartawan inisial AB. Dalam dua artikel yang diterbitkan di laman kabar-malaka.com, klien kami dituduh meninggalkan upacara sebelum rangkaian acara selesai. Informasi ini sepenuhnya tidak benar, karena klien kami pulang setelah barisan dibubarkan dan menyaksikan penampilan dari Drum Band SMA Sinar Pancasila Betun,” ungkap kuasa hukum HMS, Petrus Kabosu, S.H didampingi partnernya, Sirilius Klau, SH di halaman Polres Malaka pada Senin, (19/8/2024).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












