Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Plt Kades Angkaes Tegaskan APBDes 2025 Tidak Dianggarkan Renovasi Kantor Desa

Reporter : Ferdy BriaEditor: FB

BIDIKNUSATENGGARA.id | Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Angkaes, Paulus Bria Taek, S.Ag., dengan tegas membantah klaim berita yang dipublikasikan oleh media Kabarmalaka.com. Berita tersebut menuduh bahwa Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 dialokasikan untuk renovasi Kantor Desa, namun diduga disalahgunakan untuk renovasi rumah pribadi Plt Kades.

Bantahan keras ini disampaikan Paulus Bria Taek pada Kamis, (29/1/26), dalam upaya menjaga transparansi pengelolaan keuangan desa dan mencegah penyebaran informasi menyesatkan yang dinilai sengaja dibuat untuk menjatuhkan kinerja pemerintahan desa.

Menurut Plt Kades Paulus Bria Taek, klaim Kabarmalaka.com sama sekali tidak berdasar. Ia menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Angkaes Tahun Anggaran 2025 telah disusun melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan disetujui oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dalam dokumen resmi tersebut, tidak ada sedikit pun anggaran yang dialokasikan untuk renovasi Kantor Desa. “APBDes 2025 jelas tidak memuat renovasi Kantor Desa. Data yang diklaim media tersebut tidak berdasar dan tidak ada di dokumen resmi kami. Ini murni hoax yang dibuat untuk diskreditkan kinerja kami,” tegas Paulus Bria Taek.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung