Namun, sayangnya, perbaikan rumah rusak ringan dengan anggaran Rp 10 juta per unit sebagian besar hanya didominasi oleh pekerjaan cet dinding, dan banyak penerima bantuan rumah Seroja mengeluhkan bahwa pengerjaan tidak sesuai dengan anggaran yang ada.
Begitu pula untuk rusak sedang dengan anggaran Rp 25 juta per unit, proses pengerjaan diduga tidak memenuhi standar kualitas, sedangkan perbaikan untuk rumah rusak berat juga belum tuntas.
Sementara sesuai kontrak kerja, pengerjaan untuk 3.118 unit rumah dijadwalkan selesai pada 21 Oktober 2022.
Petrus Kabosu, SH, salah satu Penasehat Hukum dari Kabupaten Malaka, mengatakan, dugaan korupsi proyek pembangunan septic tank telah masuk pada tahap Penyidikan, lalu bagaimana dengan proyek pembangunan rumah bantuan seroja? Ia mendesak Polda NTT untuk secara proaktif meminta APIP Pusat melakukan audit terhadap bantuan perumahan yang diberikan kepada warga korban bencana Seroja Tahun 2021 di Kabupaten Malaka senilai Rp 57.525.000.000.
Menurut Petrus Kabosu, ada dua alasan kuat mengapa Polda NTT perlu mengajak APIP Pusat dalam proses audit proyek kemanusiaan ini:
Pertama, hingga kini, proyek bantuan rumah bagi warga korban bencana di Kabupaten Malaka belum pernah diaudit oleh APIP Pusat, dan belum ada serah terima dari pengelola kepada Pemerintah Pusat (BPBD).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












