Setelah dilakukan review oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan validasi lapangan, ditemukan selisih 174 unit rumah yang tidak teridentifikasi, yakni rusak ringan sebanyak 126 unit, rusak sedang 29 unit, dan rusak berat 19 unit, dengan total anggaran Rp 2.935.000.000 yang masih terkunci di rekening BPBD Malaka.
Pada tanggal 10 Juni 2021, Bupati Malaka, Simon Nahak, melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah Seroja di Dusun Naekasak, Desa Lawalu, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, yang dihadiri oleh staf dari BNPB pusat, Kepala Pelaksana BPBD Malaka, serta para penerima bantuan dan masyarakat setempat.
Sebelum peletakan batu pertama, Bupati Malaka telah menyerahkan bantuan rumah Seroja secara simbolis kepada perwakilan penerima sesuai dengan kategori kerusakan. Untuk kategori rumah rusak ringan, anggarannya sebesar Rp 10 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak berat senilai Rp 50 juta.
Setelah peletakan batu pertama, Kepala Pelaksana BPBD Malaka, Gabriel Seran, menyatakan bahwa berdasarkan hasil validasi lapangan, sebanyak 3.118 unit rumah siap dikerjakan.
Rinciannya adalah rusak ringan 2.210 unit x Rp 10.000.000 per unit, rusak sedang 399 unit x Rp 25.000.000 per unit, dan rusak berat 509 unit x Rp 50.000.000 per unit, dengan total anggaran sebesar Rp 57.525.000.000, yang dikerjakan oleh 29 CV dan kontraktor yang tersebar di 7 kecamatan dan 27 desa.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












