BIDIKNUSATENGGARA.COM | Aktivis Persatuan Mahasiswa Perbatasan (PERMAPER) TTU mendesak Kejaksaan Negeri Atambua untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi proyek septic tank skala individual Tahun 2021 di lima Desa di Kabupaten Malaka.
“Kejari Atambua harus berani menindak semua pihak yang terlibat dalam proyek ini, termasuk siapa saja yang menjadi aktor di baliknya,” tegas Krisnawati Klau, Selaku Ketua Umum PERMAPER TTU. Jumat, (28/3/25).
Sebagian besar aktivis PERMAPER TTU adalah anak-anak asal Malaka, dan mereka meminta Kejari Belu untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tiga desa lainnya; Desa Wederok, Raimataus, dan Kereana.
“Jaksa jangan hanya fokus pada proyek mangkrak di dua desa, yaitu Tafuli dan Oekmurak. Harus juga memeriksa ketiga desa lainnya, karena proyek-proyek tersebut semuanya mangkrak dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Ketua PERMAPER.
Krisnawati Klau menekankan, tim penyidik harus membuka penyidikan perkara ini secara terang memderang dan menyeret semua pihak yang bertanggungjawab ke hadapan hukum.
“Kami harap tim penyidik Kejaksaan Negeri Atambua siap untuk menelusuri dugaan korupsi proyek septic tank di lima desa di Malaka dengan serius,” tegas Krisnawati Klau.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












