Menanggapi polemik ini, Yohanes Kehi mendesak pimpinan DPRD Malaka untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan Dinas Sosial dan semua pendamping PKH di seluruh wilayah Kabupaten Malaka untuk dapat mengetahui aktor-aktor yang bertanggung jawab di balik pencoretan ini.
Dia menegaskan bahwa pendamping PKH perlu melaksanakan tugas mereka dengan lebih baik dan sesuai dengan ketentuan yang ada, mengingat sebelumnya mereka telah membuat pakta integritas yang menyatakan komitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan profesional dan transparan.
Yohanes mengajak masyarakat untuk bersuara dan terlibat aktif dalam upaya mencari keadilan. Selain itu, Yohanes juga menyarankan agar DPRD melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi PKH di lapangan agar masalah serupa tidak terulang di masa depan, sehingga program bantuan sosial seperti PKH dapat tepat sasaran dan benar-benar membantu mereka yang membutuhkan.*(Ferdy Bria)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












