“Sebelum semua keluarga mengetahui bahwa saya hamil, mama angkat ikat perut saya dengan stagen, mama angkat belikan saya ekstra joss untuk saya minum, dan dia belikan saya obat pelancar haid untuk saya minum. Setelah saya minum, saya muntah,” kata Ayu.
Ayu kemudian mengungkapkan strategi licik yang digunakan oleh mama dan bapak angkatnya untuk menghapus bukti bahwa pelaku adalah bapak angkatnya. Ia menjelaskan bahwa bukti berupa screenshot yang diserahkan ke Kanit PPA adalah hasil rekayasa oleh bapak dan mama angkatnya.
Dalam isi chat tersebut, tampak seolah-olah ada percakapan antara Ayu dan seorang laki-laki, namun sebenarnya, pesan itu dikirim dari ponsel adik angkat Ayu ke nomor ponselnya, sedangkan handphone Ayu disita oleh mama angkatnya.
“Screenshot itu diberikan oleh Rince Lalak kepada pak Kanit PPA saat saya dipanggil polisi. Mereka menggunakan ponsel Jesti (adik angkat Ayu) untuk membuat screenshot lalu membawanya ke pak polisi. Mengenai laki-laki itu, semua itu omong kosong,” jelas Ayu.
Hingga berita ini diturunkan, kasus ini masih dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malaka. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 72 / IV / 2025 / SPKT / Polres Malaka / Polda NTT yang dibuat pada 26 April 2025, pihak keluarga meminta agar polisi segera memproses hukum bapak angkat yang menghamili korban.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












