Dari hasil konfirmasi tim media pada Kamis, (19/6/25), AKBP Riki Ganjar Gumilar, SIK, MM melalui Kanit PPA Sat Reskrim Polres Malaka, Urip Hartami, mengungkapkan bahwa saat ini mereka masih menunggu hasil tes DNA untuk mengetahui pelaku (ayah biologis dari bayi yang dilahirkan Ayu) karena pelaku tidak mengakui perbuatannya.
“Kasus ini tergantung pada hasil tes DNA karena pelaku tidak mengakui. Mungkin minggu depan hasilnya sudah bisa kami terima,” ungkap Urip Hartami.
Urip Hartami juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil sampel untuk tes DNA guna mengungkap siapa ayah dari bayi tersebut, dengan mengambil tiga sampel DNA, yaitu DNA bayi, ayah angkat, dan korban. “Kita tunggu hasilnya, jika hasilnya identik, pelaku akan langsung ditahan dan diproses,” tambah Urip.**(fb)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












