Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Nasional  
| Topik :

Ramai Polemik, Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Tunda Kenaikan PBB

Reporter : RedaksiEditor: Yan Klau
Masyarakat Protes Tunjangan DPRD, Tito Minta Daerah Bergerak/ istimewa

TIMORMEDIA.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk meninjau ulang kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Tito menegaskan, kebijakan tersebut tidak boleh memberatkan rakyat dan bisa ditunda bahkan dibatalkan jika menimbulkan beban ekonomi bagi masyarakat.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Menurut Tito, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat edaran yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah sebelum menetapkan kenaikan PBB atau Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Baca Juga :  Menuju Akmil Magelang, Ketua DPRD Malaka ABS Siap lkuti Kursus Pemantapan Pimpinan Nasional

Instruksi serupa juga ia sampaikan dalam rapat virtual bersama kepala daerah.

“Yang pertama, agar diperhatikan betul faktor sosial ekonomi masyarakat di daerahnya. Kalau itu memberatkan, maka aturan itu (PBB) dapat ditunda atau dibatalkan,” ujar Tito, dikutip dari YouTube Kemenkeu, Senin (18/8/2025).

Wajib Lapor ke Kemendagri

Tito menekankan, setiap kepala daerah yang menetapkan kenaikan PBB maupun NJOP wajib menyampaikan surat tembusan kepada Kemendagri dan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah.

Baca Juga :  Bupati SBS Dilantik Jadi Dewan Pengurus Aspeksindo Periode 2025-2030

Tujuannya agar pemerintah pusat bisa melakukan review serta memberikan masukan.

“Prinsip dasar yang kami sampaikan adalah bahwa Presiden Prabowo programnya sangat berhubungan dengan rakyat. Jadi daerah juga agar sama iramanya, jangan memberatkan rakyat,” tegas Tito.

Polemik Kenaikan PBB di Sejumlah Daerah

Kebijakan kenaikan PBB belakangan memicu polemik di berbagai daerah:

  1. Pati, Jawa Tengah: Bupati Sudewo sempat menetapkan kenaikan PBB hingga 250 persen, namun akhirnya dibatalkan setelah mendapat penolakan keras warga.
  2. Jombang dan Cirebon: Warga melaporkan kenaikan PBB mencapai 1000 persen.
Baca Juga :  Menuju Akmil Magelang, Ketua DPRD Malaka ABS Siap lkuti Kursus Pemantapan Pimpinan Nasional

Daerah lain: Sejumlah wilayah juga mengalami kenaikan bervariasi yang menimbulkan protes masyarakat.

Dengan adanya arahan Mendagri, diharapkan pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan fiskal agar tidak membebani rakyat.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung