BIDIKNUSATENGGARA.id | Masyarakat penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Alas dan Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, kembali menagih komitmen Ketua Komisi III DPRD Malaka terkait konsultasi dengan Kementerian Sosial.
Mereka menuntut kejelasan nasib 315 warga yang dicoret secara sepihak dari daftar penerima, dengan 206 orang dari Desa Alas Selatan dan 109 orang dari Desa Alas.
Mengingat, pada 15 Januari 2025 silam, Ketua Komisi III DPRD Malaka, Maria Fatima Seuk Kain menjanjikan akan memperjuangkan nasib mereka dengan melakukan ke Kementerian Sosial RI.
“Kami sedang berupaya berkonsultasi dengan Kementerian Sosial untuk mengetahui kebenaran informasi dari Dinas Sosial Malaka. Kami ingin memastikan apakah penerima yang dicoret bisa kembali mendapatkan bantuan, agar tepat sasaran,” ujarnya saat itu.
Ia menekankan perlunya tinjauan ulang, karena pencoretan mendadak merugikan masyarakat yang telah bergantung pada bantuan tersebut.
Maria Fatima juga berjanji, pasca-konsultasi, Komisi III akan turun langsung ke lapangan untuk verifikasi. “Kami akan mengundang penerima yang dicoret maupun yang masih aktif, bersama pendamping PKH, untuk bertemu dan klarifikasi data,” tambahnya
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












