Namun, hingga kini, hampir satu tahun sejak Januari 2025, masyarakat belum menerima kabar apapun dari DPRD atau Dinas Sosial, meski upaya pemutakhiran data PKH telah dilakukan Pemkab Malaka pada Juli 2025.
Warga merasa ditinggalkan, terutama lansia seperti Maria Hoar (77) yang kehilangan harapan hidup akibat pencoretan. Mereka mendesak realisasi janji untuk transparansi dan keadilan.
Arnoldina Hoar, cucu Maria Hoar, kepada media ini pada Rabu (10/12/2025) mengatakan, “Hingga saat ini belum ada informasi dari Dinas Sosial maupun DPRD yang menjanjikan memperjuangkan nasib para penerima bantuan PKH yang dicoret. Sampai sekarang, belum ada yang kontak kami untuk mengetahui nasib kami. Padahal waktu itu mereka sudah janji akan turun ke lapangan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Komisi III DPRD Malaka, Maria Fatima Seuk Kain, belum berhasil dikonfirmasi.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












