“Mungkin juga oknum wartawan ini ingin mencari sensasi bahwa dia wartawan yang hebat sehingga sudah ditegur oleh Dewan Pers namun berani untuk melawannya. Menurut kami profesi yang dia embani hanya dipakai sebagai topeng atau kamuflase untuk perbuatan kriminalitas sehingga sebenarnya sudah berada di luar ruang lingkup karya jurnalistik,” tambah Petrus Kabosu.
“Saya beranggapan bahwa seorang wartawan jika sudah ditegur Dewan Pers namun masih mengulang hal yang sama itu bukan perilaku Wartawan,” ungkapan Petrus Kabosu
Hingga berita ini turunkan, kasus ini masih dalam penyidikan pihak kepolisian Polres Malaka. *(Ferdy Bria)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












