
“Harus ada satu tindakan nyata supaya jangan dibilang kita tidak serius memberantas korupsi. Jadi saya harap, bupati perintahkan kadis PU turun ke lapangan untuk melihat langsung. Setelah itu dia harus laporkan ke Bupati dan Bupati bertindak. Dan saya yakin sekali khusus di Desa wederok dan raimataus itu besinya tidak sesuai dengan spek,” katanya.
Ia menambahkan, bukan kali ini dirinya bicara terkait persolaan proyek septic tank di dua Desa itu. Sering dia bicara di ruang rapat DPRD.
“Masalah septictank ini bukan baru kali ini kita omong tapi setiap kali sidang kita sampaikan. Saya mau supaya RDP Bupati ada untuk bisa tau masalah-masalah yang kami sampaikan ini..Harapan saya, Bupati serius mengurus kegiatan-kegiatan yang mangkrak”, ungkap Melky Simu.
Seperti yang dilansir dari sakunar.com, Plt Kadis PUPR Kabupaten Malaka, Benyamin Salibir Nahak di ruang kerjanya, Senin (14/08/2023) pun mengakui, pekerjaan tersebut sudah di-PHO.
Walau demikian, dirinya tidak tahu pasti kapan di-PHO. Benyamin berjanji, akan melakukan pertemuan terlebih dahulu dengan Bidang Cipta Karya sebelum menyampaikan hal tersebut kepada wartawan.
Sebelumnya, Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Yan Manek Bria di ruang kerjanya, Selasa (25/07/2023) mengatakan bahwa realisasi anggaran pekerjaan septik tank di Desa Wederok sudah terjadi di Bulan Desember 2022.**(FB/tim)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












