BIDIKNUSATENGGARA.id | Polemik dugaan penyelewengan honor perangkat dan staf desa di Desa Motaulun, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), semakin memanas setelah Kepala Desa Yulius A.Y. Seran menanggapi langsung laporan media. Tanggapan ini disampaikan melalui pesan WhatsApp pada Minggu, (15/2/26), menyusul respons serius dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Malaka terhadap kasus tersebut.
Dalam tanggapannya, Kades Motaulun mengatakan dengan nada santai, dan mempersilakan wartawan untuk terus menayangkan berita tentang dirinya. Ia merasa bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan menekankan bahwa jabatan kepala desa tidak menjamin kesejahteraan hidup.
“Selamat pagi, silahkan saja ditayangkan kalau memang tujuannya mau turunkan saya juga baik terserah saja. Tapi intinya, saya tidak pernah tidak bayar orang baik sejak 2023 maupun 2024. Saya juga tidak pernah mimpi dan hanya berharap untuk makan dari kepala desa. Kalau memang mau menurunkan saya, silakan saja. Namun semua yang kamu muat saya pastikan tidak benar karena saya sudah bayar semua,” tulisnya dalam pesan itu.
Mengenai polemik dugaan korupsi honor, Kades Yulius bersikukuh bahwa semua tuduhan tersebut tidak berdasar. Ia merasa perlu menegaskan bahwa selama kepemimpinannya, ia selalu berkomitmen untuk mendukung para staf dan perangkat desa.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












