Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jawaban Normatif Polda NTT Picu Amarah: PMKRI Kupang Sanggah “Hitung Ulang” Kasus Korupsi Seroja

Reporter : Ferdy BriaEditor: FB

“Loh, ini kasus sudah tiga tahun! Kapolda jangan beralibi hitung ulang terus. Waktunya sudah terlalu lama!” balas Apolinaris Mau dengan nada tegas.

Ia menyarankan agar fokus penyelidikan dibatasi pada rumah-rumah rusak berat dari total 3.118 unit, mengingat skala proyek yang masif dan dugaan kerugian yang mencapai miliaran rupiah.

Pihak Kriminal Khusus menjanjikan penanganan serius dalam satu bulan, tapi saat Apolinaris mencoba konfirmasi via WhatsApp kemarin, belum ada respons.

“Proyek ini mandek besar-besaran, dan perhitungan ulang setelah tiga tahun tidak masuk akal. Sudah ada penyelidikan ke Malaka, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), bendahara, dan kontraktor dipanggil berulang kali. Dipanggil, pulang, dipanggil lagi. Ini seperti sengaja dibuat bertele-tele,” tambahnya, menduga adanya kemungkinan persekongkolan antara APH dan pihak terkait.

Baca Juga :  Proses Penyidikan Berjalan Tidak Normal, Kejati NTT Diduga Mandul Menuntaskan Kasus Dugaan Korupsi RS Pratama Wewiku

“Jawaban mereka normatif dan tidak meyakinkan. Kami minta Kapolda segera tetapkan tersangka, karena beberapa hari setelah audiensi kami, kontraktor dipanggil lagi. Kok begitu cara Polda NTT?” tanyanya, menyoroti ketidakefisienan proses.

Ancaman Aksi Besar-besaran: Mahasiswa Siap Turun ke Jalan

Kekecewaan PMKRI mencapai puncak. Apolinaris Mau menegaskan, jika Polda NTT tak serius menetapkan tersangka, terutama setelah pemanggilan ulang kontraktor pasca-audiensi, mereka siap gelar demonstrasi massal. “Dalam waktu dekat, kalau kasus ini belum selesai, kami akan demo besar-besaran! Teman-teman dari PERMAPER, GEMMA, IMMALA sudah siap. Semua mahasiswa di Kefamenanu, Kupang, dan organisasi di Malaka akan turun ke Polda NTT,” tegasnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung