Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jawaban Normatif Polda NTT Picu Amarah: PMKRI Kupang Sanggah “Hitung Ulang” Kasus Korupsi Seroja

Reporter : Ferdy BriaEditor: FB

Sebagai organisasi mahasiswa Katholik yang aktif dalam advokasi sosial, PMKRI Kupang menyoroti betapa kasus ini mencerminkan kegagalan sistemik. “Kami menduga ada kolusi antara APH dan pihak tertentu. Rakyat Malaka tak boleh terus dibiarkan menderita. Kapolda harus bertindak sekarang!” ujar Apolinaris.

Sebagai informasi tambahan, selain kontribusi sebesar 57,5 miliar dari pemerintah pusat, proyek ini juga menggunakan dana APBD II Kabupaten Malaka sebesar 2,8 miliar Rupiah untuk pendampingan. Anggaran sebesar 2,8 miliar ini pun diduga kuat disalahgunakan, karena digunakan untuk perencanaan dan pengawasan, sementara pelaksanaan proyek kemanusiaan ini tidak berjalan dengan baik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dirkrimsus Polda NTT belum berhasil dikonfirmasi.***

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung