Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hukum atau Penindasan? Germas PMKRI Desak Kapolres Malaka Tindak Penahanan Ilegal Gaudien Sius Manek

Reporter : Ferdy BriaEditor: FB

1. IPTU Meliachi Robert Bria, S.H., sebagai Kapolsek Sasitamean, harus segera memberikan penjelasan lengkap mengenai dasar hukum penahanan yang melampaui batas KUHAP.

2. Pihak kepolisian diwajibkan menyerahkan surat penahanan resmi serta SP2 kepada keluarga secepatnya.

3. Kapolres Malaka diminta untuk melakukan evaluasi dan menindak tegas terhadap oknum yang terindikasi menyalahgunakan wewenang.

“Jika penegak hukum justru menjadi pelanggar hukum, maka konsep keadilan hanya akan menjadi omong kosong. Kasus Gaudien Sius Manek ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan bukti nyata abuse of power. Kami mendesak agar Kapolsek Sasitamean segera diperiksa dan diproses secara hukum,” tegas Yido Manao, Presidium PMKRI Cabang Kupang.

Baca Juga :  Dari Atas Tribun Stadion Oepoi, Bupati SBS Beri Semangat Kepada Tim PS Malaka U-12 yang Jadi Pusat Perhatian Penonton

Germas PMKRI Cabang Kupang berkomitmen untuk terus mengadvokasi hak-hak warga negara, khususnya dalam menjaga supremasi hukum di wilayah Nusa Tenggara Timur.***

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung