Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dugaan Penyiksaan Brutal Oleh Oknum Polisi: Air Liur Dipaksa Ditelan, Den dan Yori ke Propam Polres Malaka

Reporter : Ferdy BriaEditor: FB

Ketika ditanya mengenai penahanan 141 hari, Kapolsek menjawab, “ini kan pertimbangan keluarga,” ungkap Kapolsek.

Ditanya apakah itu permintaan dari Yori dan Den, Kapolsek menjawab, “kita mengamankan diri,” sambil menambahkan, “Kalau memang kami salah, kami minta maaf.”

GMNI NTT dan GMNI Malaka berkomitmen mendampingi korban hingga keadilan tercapai. Masyarakat Malaka diharapkan ikut mengawasi agar penegak hukum benar-benar menjadi pelindung, bukan algojo.***

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung