“Apakah Oktavianus Timu ini salah dalam menurut keadilan terhadap dirinya sendiri?,” tegas Kabosu.
Ia berharap, Kapolres Malaka yang baru, AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K.,M.M dapat meninjau seluruh Laporan Polisi, terutama mengenai kasus dugaan penganiayaan, penyekapan, dan penyitaan handphone terhadap Oktavianus Timu, agar ditangani dengan serius. Mengingat, kasus ini sudah cukup lama dan menampakkan keprihatinan keluarga korban, sementara pelakunya adalah seorang Kepala Desa yang memiliki kekuasaan.
“Saya meminta agar Bapa Kapolres dan Bapa Kasat Reskrim yang baru agar melihat kembali kasus-kasus yang dininabobokan oleh penyidik Polres Malaka,” harap Petrus Kabosu.
Dia mendesak Kapolres AKBP Riki Ganjar Gumilar, untuk segera menahan Kepala Desa Naiusu, Yanto Tcu, guna menyelidiki dan memeriksa kembali apakah penyidikan kasus ini sudah berjalan sesuai prosedur.
Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Malaka, IPTU Dominggus N.S.L Duran, S.H., belum berhasil dikonfirmasi.**(fb)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












