Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diduga Orang Tua Siswa SMPK Pelita Jaya Webriamata Dianiaya Sejumlah Guru dan Security

8. Benyamin Laak saat itu merontak dan melepaskan diri dari keroyokan dan langsung melaporkan masalah tersebut di Polsek Wewiku.

9. Di Polsek Wewiku Benyamin Laak melaporkan 2 kasus yakni Kasus Pengeroyokan terhadap dirinya dan Kekerasan terhadap anaknya Ama Rio Laak.

10. Tindakan Polsek saat itu terima laporan dan Visum kepada kedua korban.

Atas kejadian itu, ketiga oknum guru dan satu orang tenaga security tersebut dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur, yakni muridnya sendiri atas nama, Ama Rio Laak dan dugaan pengeroyokan terhadap orang tua siswa atas nama Benyamin Laak. Ketiga oknum guru dan 1 orang tenaga security SMPK Pelita Jaya tersebut masing-masing Alex, Toni, Marsel dan Security Pato.

Baca Juga :  Proses Penyidikan Berjalan Tidak Normal, Kejati NTT Diduga Mandul Menuntaskan Kasus Dugaan Korupsi RS Pratama Wewiku

Benyamin Laak menjelaskan, terhadap kedua kasus tersebut Kanit Serse Polsek Wewiku sudah melakukan pemeriksaan kepada dirinya bersama anaknya Ama Rio dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sudah ditandatangani.

Usai melaporkan, pada hari yang sama Kapolsek Wewiku memerintahkan jajarannya langsung jemput para pelaku di SMPK Pelita Jaya Webriamata dan sudah mempertemukan para pelaku dengan korban serta kakak korban, Manfred Laak, dan meminta kedua belah pihak menahan diri karena kasusnya sementara diproses hukum.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung