Pimpinanan Sidang, Devi Hermin Ndolu dalam kesempatan itu mengatakan persoalan yang disampaikan Anggota DPRD dapat dibawa ke Paripurna Dewan sebagai sikap politik dewan.
Sekda Malaka, Ferdinandus Un Muti dalam kesempatan sidang tersebut belum memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait pernyataan Anggota Banggar DPRD. (Fb/tim)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












