BETUN-BIDIKNUSATENGGARA.COM | Di tengah harapan tinggi masyarakat Malaka untuk mendapatkan akses kesehatan yang lebih baik, keputusan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH.,MH, terkait pemindahan lokasi pembangunan Rumah Sakit Pratama menimbulkan kontroversi.
Inisiatif pembangunan yang semula bertujuan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kecamatan Laemanen, tiba-tiba dipindahkan ke Kecamatan Wewiku, menimbulkan gelombang kekecewaan yang luas, khususnya di kalangan masyarakat Dapil III. Hal ini tidak saja tentang pemindahan lokasi, tetapi lebih jauh mempertanyakan integritas dan transparansi dalam pengambilan keputusan penting yang berdampak kepada kesejahteraan masyarakat.
Keputusan Bupati dalam memindahkan lokasi pembangunan dari Laemanen ke Wewiku terkesan dilakukan secara sepihak tanpa keterlibatan atau persetujuan dari masyarakat terkait, apalagi mengingat bahwa Rumah Sakit Pratama ini merupakan hasil perjuangan DPR RI Komisi IX, Melki Laka Lena. Meskipun peresmian berlangsung meriah, kesenangan tersebut tampaknya hanya permukaan mengingat banyaknya pekerjaan yang belum tuntas dan tidak sesuai dengan standar dan persyaratan yang ditetapkan.
Hal tersebut dibenarkan, Melki Laka Lena dalam beberapa kali kunjungan kerja di Kabupaten Malaka.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












