Untuk diketahui, pembangunan Rumah Sakit Pratama dua kali diberi perpanjangan atau tambahan waktu 2×50 hari kalender kerja. Namun, hingga peresmian bangunan tersebut, PT. Multi Medika Raya selaku kontraktor belum mampu menyelesaikan pengerjaan Proyek Pembangunan Gedung Rumah Sakit Pratama Wewiku di Kabupaten Malaka senilai Rp44,95 Miliar. *(Ferdy Bria)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












