“Bupati Simon Nahak dengan bangga menari diatas kekecewaan masyarakat 5 Kecamatan di Dapil III yakni, kecamatan Io Kufeu, Laenmanen, Sasitamean , Botin Leobele dan Malaka Timur,” ujar Mikhael. Jumat (14/6/2024).
“Dimana arti keadilan dan pemerataan layanan publik khususnya pada bidang kesehatan sebagai kebutuhan dasar untuk masyarakat. Ini seharusnya dikaji secara baik sehingga tidak ada sebagian masyarakat Malaka merasa dianaktirikan,” tambahnya.
Hal ini, kata Mikhael, sangat menyedihkan karena ketika masyarakat di 5 Kecamatan tersebut sakit harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk mendapatkan pelayanan di Rumah Sakit dengan peralatan yang lengkap.
Diketahui bahwa pemilihan lokasi pembangunan RS Pratama harus memenuhi kriteria tertentu, termasuk jarak tempuh, ketersediaan lahan, serta keadaan geografis, yang semuanya bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan dapat diakses oleh masyarakat luas. Namun, pemindahan lokasi RS Pratama ke Wewiku oleh Bupati Malaka tampak mengabaikan persyaratan-persyaratan tersebut, sesuatu yang mengundang pertanyaan mengenai pertimbangan apa yang melandasi keputusan tersebut.
Keputusan Bupati Simon Nahak mendapat tanggapan yang beragam dari tokoh masyarakat. Sebagian besar menyayangkan keputusan tersebut karena dianggap tidak memperhatikan kesejahteraan dan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, khususnya yang berada di Dapil III. Para tokoh ini menyerukan pentingnya transparansi dan dialog dalam setiap pengambilan keputusan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












