Capaian tersebut menjadi opini WTP ketujuh yang berhasil diraih Pemerintah Kabupaten Malaka.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Malaka atas fungsi pengawasan yang dinilai berjalan efektif sehingga turut mendukung terciptanya tata kelola keuangan daerah yang baik.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, seluruh jajaran pemerintah daerah, serta masyarakat Kabupaten Malaka yang telah bersama-sama mengawal pelaksanaan APBD. Opini WTP bukanlah prestasi semata, melainkan kewajiban yang harus terus dijaga dan diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sidang paripurna tersebut menjadi awal pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui mekanisme pembahasan bersama DPRD Kabupaten Malaka.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












