Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

APBD 2025 Malaka Raih WTP Ketujuh Berturut-turut, Bupati Tetap Soroti Tantangan Fiskal Daerah

BIDIKNUSATENGGARA.id | Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Malaka yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Malaka, Senin (15/6/26).

Sidang tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Malaka Adrianus Bria Seran, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Kapolres Malaka, pimpinan instansi vertikal, perwakilan BUMN dan BUMD, Tim Penggerak PKK Kabupaten Malaka, staf ahli bupati, para asisten, pimpinan perangkat daerah, Tim Pendamping Pembangunan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Dalam pidatonya, Bupati Stefanus menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban APBD bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik.

“Pertanggungjawaban APBD merupakan tolok ukur untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus bentuk check and balances antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai representasi masyarakat,” kata Stefanus.

Baca Juga :  Bupati Malaka SBS Dorong Optimalisasi Lahan Pertanian

Menurutnya, pelaksanaan APBD Tahun 2025 berlangsung dalam situasi yang tidak mudah karena berada pada masa transisi kepemimpinan daerah, disertai kebijakan efisiensi anggaran, keterbatasan kapasitas fiskal, serta meningkatnya kebutuhan dasar masyarakat.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung