Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

APBD 2025 Malaka Raih WTP Ketujuh Berturut-turut, Bupati Tetap Soroti Tantangan Fiskal Daerah

Sementara belanja modal yang menjadi instrumen utama pembangunan fisik hanya dialokasikan sebesar Rp103,25 miliar atau 11,10 persen dari total belanja dengan realisasi Rp79,81 miliar atau 77,29 persen.

Menurut Stefanus, komposisi tersebut masih menjadi tantangan karena porsi belanja modal belum mampu mencapai target ideal untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Meski demikian, alokasi belanja pada sektor pendidikan tetap memenuhi amanat peraturan perundang-undangan. Pada Tahun 2025, anggaran pendidikan mencapai Rp186,43 miliar atau 20,04 persen dari total belanja daerah, melampaui batas minimal 20 persen yang ditetapkan pemerintah.

Sebaliknya, alokasi belanja infrastruktur baru mencapai 11,10 persen, masih jauh dari angka ideal 40 persen. Kondisi tersebut, menurut Bupati, perlu menjadi perhatian dalam perencanaan dan penganggaran pada tahun-tahun mendatang.

Baca Juga :  Bupati Malaka SBS Dorong Optimalisasi Lahan Pertanian

Pada kesempatan itu, Stefanus juga menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2025 telah diserahkan kepada BPK RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur tepat waktu, yakni pada 31 Maret 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya yang mencapai 86,25 persen, Kabupaten Malaka kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung