Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pemkab Malaka Gelar Apel Kendaraan Dinas, Luncurkan QR-Code K-ASET dan Tandatangani Pakta Integritas

Reporter : Ferdy BriaEditor: FB

BIDIKNUSATENGGARA.id | Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menggelar Apel Kendaraan Dinas Lingkup Pemkab Malaka Tahun 2027 di Aula Dekenat Betun, Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini bertujuan menertibkan pengelolaan aset kendaraan dinas sekaligus meluncurkan sistem pelacakan berbasis kode QR K-ASET MALAKA, serta penandatanganan Pakta Integritas penggunaan kendaraan dinas di hadapan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran.

Baca Juga :  Orang Tua Penerima MBG Bayi dan Balita Desa Umalawain Tunjukkan Foto Pisang Diduga Karbitan

Kepala BPKPD Kabupaten Malaka, Aloysius Werang, dalam laporannya menyatakan kendaraan dinas merupakan aset strategis daerah yang wajib dikelola secara tertib dan akuntabel guna mendukung pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTT sebelumnya menunjukkan pengelolaan kendaraan dinas belum sepenuhnya tertib, mencakup ketidakpastian jumlah dan keberadaan, prosedur pemanfaatan dan mutasi, penghapusan aset, pengamanan fisik serta dokumen kepemilikan, hingga kepatuhan pembayaran pajak.

Baca Juga :  Duka Cita Gubernur NTT atas Gugurnya Tiga Anak Bangsa, Dua Di Antaranya Putra Asal NTT, dalam Penembakan di Papua Pegunungan

“Apel kendaraan dinas ini menjadi sarana pemeriksaan langsung keberadaan fisik kendaraan, kelengkapan dokumen administrasi, serta kepatuhan pajak kendaraan bermotor,” ujar Aloysius.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung