Sementara dihubungi terpisah oleh tim media pada Kamis, (30/7/2024), Kepala Desa Naiusu, Yanto Tcu, membantah tuduhan penganiayaan tersebut.
“Saya pukul? Ada bukti video atau dia ada saksi bahwa saya pukul? Kejadiannya hari minggu Visumnya kapan?,” ucap kades Naiusu.
Ketika ditanya benar atau tidak kalau Oktavianus antar ke Sekretariat Weleun? Jawab Kades Yanto, Ketua Satgas dengan anak-anak Satgas yang antar karena yang nama Yance Seran itu sebagai Ketua Satgas.
Lalu ditanya apa kaitannya postingan di Facebook dengan Sekretariat? Jawab Kades Yanto karena Diisi posting ini menyebutkan Nama Yance Seran yang juga sebagai ketua Satgas.
Dari kejadian tersebut, Oktavianus Timu Klau merasa tidak terima dan membuat laporan ke pihak kepolisian dengan Laporan Polisi, Nomor: LP/B/159/VII/2024/SPKT/POLRES MALAKA/POLDA NTT pada tanggal 30 Juli 2024, pukul: 18.04 Wita.
“Saya langsung buat laporan dan visum di Polres Malaka terkait masalah ini,” pungkas Oktavianus.
Hingga berita ini dipublikasikan, tim media sedang berupaya menginformasi pihak Kepolisian Polres Malaka. *(tim/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












