Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Akibat Posting Status di Facebook, Seorang Warga Desa Webetun Diduga Dianiaya Kepala Desa Naiusu

BIDIKNUSATENGGARA.COM | Oktavianus Timu Klau (31), warga Desa Webetun, Kecamatan Rinhat, menjadi korban penganiayaan yang diduga kuat dilakukan oleh Kepala Desa Naiusu, Yanto Tcu. Pasalnya, sebelum disekap korban dianiaya di kediaman Zakarias Seran, Kepala Desa Webetun pada, Minggu (28/7). Hal ini disampaikan oleh saksi kunci yang namanya tidak mau disebutkan.

Saksi kunci mengaku melihat secara langsung tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Kepala Desa Naiusu.

Saksi kunci dari insiden ini memberikan keterangan rinci mengenai penganiayaan yang terjadi. Menurutnya, korban dianiaya di rumah Zakaria Seran, Kepala Desa Webetun.

Saat ditanya apakah korban dipukul karena berkaitan dengan postingan di Facebook? Saksi kunci mengatakan bahwa dirinya tidak tahu soal posting itu hanya benar bahwa dia melihat korban dipukul oleh Kepala Desa Naiusu.

Baca Juga :  Ketua DPRD Malaka Tegaskan Utang Rp3 Miliar Lebih Adalah Urusan Pribadi Oknum, Tidak Dibebankani Lembaga Maupun APBD

Saksi kunci itu menjelaskan bahwa jarak antara dirinya dan korban hanya dua meter saat kejadian, sehingga ia bisa melihat secara jelas.

“Saya lihat pak Desa pukul di pohon telinga. Setelah itu sampe di pak Desa Naiusu punya rumah tendang 1 kali lagi,” ungkap saksi kunci yang ditemui media ini pada Jumat, (2/8)

Baca Juga :  Desak Kejati NTT Umumkan Kerugian Negara, PMKRI Kupang: Kejati NTT Berlindung di Balik Alasan "Menunggu Ahli"

“Pukul pertama di Desa Webetun punya rumah karena jarak saya dengan Okto hanya 2 meter,” tambah saksi kunci itu.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung