Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Akibat Posting Status di Facebook, Seorang Warga Desa Webetun Diduga Dianiaya Kepala Desa Naiusu

Menurut informasi yang dihimpun tim media, korban mengalami penganiayaan, dipaksa menyerahkan handphone-nya hingga disekap karena diduga memposting informasi di media sosial mengenai janji-janji yang dibuat oleh seseorang.

Postingan tersebut diduga dianggap merugikan pihak-pihak tertentu, yang membuat Oktavianus menjadi target kekerasan.

Postingan di Facebook yang diunggah oleh akun bernama ALL JEFER menyebutkan sejumlah janji yang dibuat oleh seseorang, unggahan tersebut menjelaskan mengenai waktu kunjungan FBN ke Desa Webetun.

Berikut isi postingan yang diunggah akun ALL JEFER di Grup Facebook Rinhat Bebas Berbicara: “WAKTU KUNJUNGAN FBN KE DESA WEBETUN BERTEPAT DI RUMAHNYA YANCE SERAN, WAKTU ITU FBN MENJANJIKAN KEPADA MEREKA SUATU KETIKA SN FBN DI ATAS MAKA PAK FINSEN KOLO JADI KEPALA SELAMA DI SMK BRIAN,S BIUDUK FOHO,DAN ISTRINYA YANCE AKAN BEKERJA DI PUSKESMAS BIUDUK FOHO,ITU JANJI NYA FBN MAKA KLO SUATU KETIKA SN FBN DI ATAS MAKA SMPN MAKEMBALA JUGA MERKA MENGAJAR DI SITU BAHKAN DI SMK BRIAN,S BIUDUK FOHO TPI KLO SUATU KETIKA SBS HMS YANG DI ATAS KAMU2 IN MAU DIKEMANAKAN KALIAN”

Akibat postingan diatas, Oktavianus mengalami penganiayaan. Oktavianus dipukul lima kali di bagian kepala dan satu kali di bagian pinggang oleh Kepala Desa Naiusu, Yanto Tcu.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung