BIDIKNUSATENGGARA.COM | Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Kepala Desa Naiusu, Yanto Tcu, terhadap warga desa Webetun benar-benar menjadi sorotan publik dan memicu keprihatinan dari Oraganisasi Persatuan Mahasiswa Perbatasan (PERMAPER) TTU.
Perwakilan PERMAPER TTU merasa perlu untuk mengangkat suara mereka terkait insiden ini, yang dianggap mencoreng citra tata kelola pemerintahan desa dan merusak tatanan masyarakat. Dengan pernyataan tegas, mereka menyerukan agar pihak kepolisian Polres Malaka menangani kasus ini dengan serius.
Dugaan penganiayaan ini terjadi setelah adanya klaim bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Yanto Tcu berangkat dari postingan media sosial yang dianggap merugikan.
Menurut informasi yang diperoleh, oknum kepala desa tersebut mengambil tindakan yang sangat tidak etis dengan menyita handphone korban dan menginterogasi korban layaknya seorang polisi. Tindakan tersebut tidak hanya mencerminkan arogansi dari pihak yang berwenang, tetapi juga menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan yang seharusnya dilindungi oleh hukum.
Ketua Umum PERMAPER TTU, Maria Wilhelmina Usfinit menegaskan bahwa tindakan kepala desa tersebut adalah bentuk arogansi dan primitif yang tidak bisa diterima dalam masyarakat yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












