Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

PERMAPER TTU Menyuarakan Keprihatinan Atas Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Juan Yang Dilakukan Oleh Kades Naiusu

Dalam pernyataannya, Ketua Umum PERMAPER TTU menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan meminta kepada pihak kepolisian untuk bertindak cepat dan tegas. Kekerasan tidak dapat dijadikan solusi dalam menghadapi perbedaan pendapat atau kritik. Setiap individu berhak untuk menyampaikan pandangannya tanpa merasa terancam atau mendapatkan intimidasi.

Arogansi yang ditunjukkan oleh Kepala Desa Naiusu menunjukkan bagaimana kekuasaan dapat disalahgunakan untuk menekan suara rakyat. Tindakan menyita barang pribadi korban dan menginterogasi korban adalah contoh jelas bahwa ada kegagalan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin. Kepala desa seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan menjadi pelaku kekerasan.

Ketua PERMAPER, Maria Wilhelmina Usfinit juga mempertanyakan peran Kepala Desa Naiusu yang disebut sebagai pembina politik. Apakah etis bagi seorang pembina politik untuk bertindak secara kekerasan terhadap orang lain? Mampukah seorang kepala desa yang seharusnya menjadi contoh baik di tengah masyarakat justru melakukan tindakan yang mencoreng norma-norma sosial dan hukum? Pertanyaan-pertanyaan ini menciptakan kesan bahwa ada yang salah dalam sistem pengelolaan pemerintahan desa yang ada saat ini.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung