Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

PERMAPER TTU Menyuarakan Keprihatinan Atas Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Juan Yang Dilakukan Oleh Kades Naiusu

Maria Wilhelmina Usfinit, menjelaskan, setiap orang seharusnya dapat menyuarakan pandangannya tanpa takut akan konsekuensi fisik. Tindakan penganiayaan ini bukan hanya mencederai individu, tetapi juga menciptakan suana ketakutan yang menghalangi kemajuan dialog sosial. Oleh karena itu kata ketua PERMAPER TTU, penting untuk menegakkan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam setiap aspek kehidupan masyarakat.

Baca Juga :  Misteri Kuitansi Gelap Arjo Halandrik di Balik Laporan Dugaan Penipuan

PERMAPER TTU berharap seluruh lapisan masyarakat, termasuk pemangku kebijakan, perlu berkomitmen untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil. Hanya dengan begitu, kita dapat mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan dan menciptakan rasa aman dalam masyarakat.

Demikian pesan rilis yang diterima Redaksi bidiknusatenggara.com pada Sabtu, (3/8/2024). *(Ferdy Bria) 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung