Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Rapat Dengar Pendapat, Ketua Komisi III Terus Pertanyakan Proyek Septic Tank Yang Dinilai Mangkrak

BETUN-BIDIKNUSATENGGARA.COM | Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ketua Komisi III kembali menyoroti dugaan mangkraknya proyek septic tank yang tersebar di Lima Desa. Rabu, (27/3/24).

Proyek yang dikerjakan menggunakan Dana APBD 2 Tahun 2021 senilai Rp. 5.071.472.873,-
Ironisnya, proyek tersebut diduga mangkrak dan pengerjaan proyek itu sampai saat ini belum ada kejelasan, sedangkan 4 dari 5 proyek septic tank tersebut dianggap telah selesai dikerjakan, dan Dinas PUPR melakukan pembayaran kepada penyedia 4 proyek pembangunan septic tank itu.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Henri Melky Simu mempertanyakan hal tersebut dan meminta agar laporan pemerintah pada tahun 2022 lalu yang menyatakan bahwa pekerjaan tersebut sudah selesai dan dinikmati oleh masyarakat, pihaknya menilai pemerintah melakukan pembohongan publik terhadap masyarakat Malaka.

“Terkait dengan pekerjaan septictank yang ada di 5 desa yang mangkrak sampai dengan sekarang, kemarin di LKPJ pada tahun 2022 menyatakan bahwa pekerjaan itu sudah selesai dan sudah dipakai masyarakat. Saya pikir ini pembohongan publik disitu, ada pernyataan dan tulisan-tulisan yang tidak betul,” Ungkap Henri Simu.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung