BETUN-BIDIKNUSATENGGARA.COM | Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ketua Komisi III kembali menyoroti dugaan mangkraknya proyek septic tank yang tersebar di Lima Desa. Rabu, (27/3/24).
Proyek yang dikerjakan menggunakan Dana APBD 2 Tahun 2021 senilai Rp. 5.071.472.873,-
Ironisnya, proyek tersebut diduga mangkrak dan pengerjaan proyek itu sampai saat ini belum ada kejelasan, sedangkan 4 dari 5 proyek septic tank tersebut dianggap telah selesai dikerjakan, dan Dinas PUPR melakukan pembayaran kepada penyedia 4 proyek pembangunan septic tank itu.
Henri Melky Simu mempertanyakan hal tersebut dan meminta agar laporan pemerintah pada tahun 2022 lalu yang menyatakan bahwa pekerjaan tersebut sudah selesai dan dinikmati oleh masyarakat, pihaknya menilai pemerintah melakukan pembohongan publik terhadap masyarakat Malaka.
“Terkait dengan pekerjaan septictank yang ada di 5 desa yang mangkrak sampai dengan sekarang, kemarin di LKPJ pada tahun 2022 menyatakan bahwa pekerjaan itu sudah selesai dan sudah dipakai masyarakat. Saya pikir ini pembohongan publik disitu, ada pernyataan dan tulisan-tulisan yang tidak betul,” Ungkap Henri Simu.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












