Lanjut Henri Simu, melalui pansus yang dibentuk pada tanggal 11 mei 2022 lalu ada beberapa catatan kepada kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut. Namun melalui hasil penelusuran tim pansus, pekerjaan fisik septic tank terdapat banyak bangun yang belum selesai dikerjakan.
“Pekerjaan itu sebenarnya sampai dengan sekarang belum selesai. Jadi pada waktu itu sempat kita diskusi bahwa kalau bisa di PHO dengan catatan, kita tolerir untuk dibenahi agar diselesaikan tapi sampai dengan saat ini saya lihat belum juga diselesaikan,” kata Henri.
Pihaknya meminta pemerintah untuk meralat kembali pernyataan di LKPJ yang menyatakan pekerjaan itu sudah selesai dan masyarakat telah menikmatinya.
“Jadi pada kesempatan ini juga saya mau sampaikan untuk pemerintah kalau bisa dirubah dulu atau diralat itu pernyataan kalau pekerjaan itu sudah selesai. Kalau bisa diganti…. Kalau dibiarkan seperti itu maka ada pembohongan publik, ada berita yang tidak betul, sengaja disampaikan padahal pekerjaan itu belum selesai, khususnya di Desa Lotas belum sama sekali. Belum disentuh, entah sejauh ini sudah selesai atau belum,” Tukas Henri.
Selain itu juga, dalam Rapat Dengar Pendapat itu terdapat tiga proyek besar di Kabupaten Malaka yang akan direkomendasikan DPRD kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












