Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Cara Kepala Desa Taaba Membantu Warga Yang Belum Miliki Dokumen Kependudukan

BETUN,bidiknusatenggara.com | Sebagai seorang Kepala Desa, Ibu Ida Hoar Nahak sangat mengerti bagaimana memperhatikan warga Desanya. Ia rela berjalan kaki dari rumah ke rumah untuk menyerahkan dokumen kependudukan yang baru saja ia urus di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Malaka. Dokumen tersebut antara lain KTP dan Kartu Keluarga.

Kepala Desa Taaba, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, Ida Hoar Nahak sungguh memaknai jabatan kepala desa sebagai pelayan masyarakat.

Kepada wartawan, Kamis 6 Juli 2023, Kades Ida mengatakan, sebelum menjadi kepala desa, masyarakat sudah terbiasa meminta bantuan dirinya untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti KTP, KK, Akte Kelahiran dan dokumen lainnya.

Setelah jadi kepala desa, masyarakat juga masih meminta bantuan yang sama. Menyadari akan jabatannya sebagai kepala desa yang adalah pelayan masyarakat, Ida Nahak selalu memenuhi permintaan masyarakat.

Baca Juga :  Sepucuk Surat dari PMKRI Cabang Kupang Untuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

“Dari dulu masyarakat biasa minta bantuan ke saya untuk urus KTP, KK dan dokumen lainnya. Sekarang sudah jadi kepala desa, mereka masih minta bantuan dan saya tetap penuhi permintaan mereka”, katanya.

Kades yang baru menjabat lima bulan ini nampaknya lebih semangat lagi untuk mengurus dokumen kependudukan masyarakatnya karena salah satu misi kepemimpinannya adalah penduduk Desa Taaba harus mencapai 100 persen kepemilikan dokumen kependudukan, terutama KTP, KK, Akte Pernikahan dan Akte Kelahiran.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung