BIDIKNUSATENGGARA.id | Suasana rapat dengar pendapat (RDP) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka dan massa demonstrasi dari Aliansi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) R1, R2, R3, dan R4 memanas dan nyaris berujung ricuh, pada Kamis, (18/9/25).
Ketegangan mencuat saat Ketua Komisi I DPRD Malaka, Vinsen Kehi Lau, terlibat adu argumen sengit dengan perwakilan demonstran terkait polemik rekrutmen PPPK.
Situasi genting ini berhasil diredam berkat intervensi anggota DPRD Malaka, Egidius Atok. Politisi muda dari Partai Demokrat ini tampil menenangkan kedua belah pihak. Baik anggota dewan maupun massa aksi, sehingga rapat dapat kembali berjalan kondusif.
Kronologi Ketegangan
Ketegangan bermula ketika Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran, memberikan kesempatan kepada Ketua Komisi I, Vinsen Kehi Lau, untuk menanggapi tuntutan massa. Vinsen lantas menyinggung potensi perubahan regulasi yang memungkinkan peserta gagal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk kembali mengikuti seleksi PPPK paruh waktu.
“Apa yang tidak bisa negara lakukan untuk rakyat? Kami sudah mendukung usulan Bupati Malaka agar ada tambahan kuota PPPK sebanyak 1.038 formasi paruh waktu. Surat resmi sudah dilayangkan ke KemenPAN-RB,” tegas Vinsen dengan nada tinggi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












