Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) masih diharapkan memberikan jawaban resmi terkait usulan tambahan 1.038 kuota PPPK paruh waktu.
Bagi masyarakat Malaka, peristiwa ini menegaskan betapa sensitifnya isu tenaga honorer. Mereka berharap DPRD benar-benar menjadi jembatan aspirasi yang efektif, bukan sumber kebingungan baru. Insiden “nyaris ricuh” ini menjadi pengingat bahwa politik bukan sekadar adu argumentasi, melainkan juga seni mengendalikan emosi dan membangun kepercayaan publik.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












